Please..Jangan Ada Lagi Kerusuhan di Sidang Sengketa Pemilu di MK 14 Juni

Selasa, 11 Juni 2019 – 08:12 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang sengketa hasil pemilu 2019 akan dimulai 14-28 Juni di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang di MK tersebut, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad, merupakan ruang demokrasi persatuan secara konstitusional.

Sebab, hakikat dari demokrasi adalah rakyat. Sehingga demokrasi persatuan mengedepankan tujuan kebersamaan. Tidak ada lagi pembelahan di masyarakat hanya karena persoalan politik.

BACA JUGA: BW Sebut Pelanggaran Kiai Maruf Bisa Berbuntut 01 Didiskualifikasi

BACA JUGA : Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Wiranto Berharap Tidak Ada Pengerahan Massa ke MK

Saddam menjelaskan demokrasi secara substansial harus dalam koridor hukum, kebudayaan, dan norma sosial. Hal itu perlu dilakukan agar tetap menjaga kesucian atas nama rakyat.

BACA JUGA: Alasan MK Lebih Prioritaskan Selesaikan Sengketa Pilpres

"Jangan lagi kejadian 21-22 Mei mencederai demokrasi dengan kerusuhan yang mengatasnamakan demokrasi terjadi lagi saat 14-28 Juni di Mahkamah Konstitusi," kata Saddam dalam pesan elektroniknya, Selasa (11/6).

Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan ini menekankan kondisi kekisruhan 21-22 Mei lalu sudah dibahas sebelumnya dan hal itu terkait demokrasi kriminal.

BACA JUGA: Tim TKN Minta MK Tolak Revisi Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo - Sandi

BACA JUGA : Dua Hikmah Jika Prabowo - Jokowi Hadir di Sidang Perdana MK

 

Demokrasi kriminal yaitu demokrasi yang tidak menggunakan koridor hukum. Dan akhirnya kerusuhan mengatasnamakan demokrasi pun terjadi.

"Ini yang mencederai demokrasi," tegasnya.

Alumni Magister Universitas Indonesia ini mengatakan, demokrasi kriminal tidak boleh lagi terjadi pada sidang MK 14-28 Juni 2019.

Sebab bukan hanya mencederai demokrasi tapi juga konstitusi. Karena penentuan permasalahan konstitusional tertinggi di negara hukum ini sudah tidak dipercayai lagi.

"Nah mengatasnamakan kedaulatan rakyat pun dalam posisi ini akan terjadi fallacy karena alpa atas keputusan konstitusional," terangnya.

Terakhir, Saddam sebagai Penulis Buku "Pancasila Ideologi Dunia" ini mengharapkan, sebagai putra bangsa sudah semestinya mengedepankan persatuan.

Sebab demokrasi adalah perekat persatuan dan menjadi esensi dari kebhinekaan dalam sebuah ideologi Pancasila sehingga demokrasi di Indonedia akan bernilai karena dilandasi ideologi Pancasila. Demi masa depan keberlanjutan Republik Indonesia. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Sengketa Pemilu 2019, Ketua MK : Kami Hanya Takut Pada Allah SWT


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler