Pledoi Sudah Disiapkan Pengacara Ahok, Eh Sidang...

Selasa, 11 April 2017 – 16:28 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan menunda sidang kasus penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal, Tim Kuasa Hukum Ahok mengaku telah mempersiapkan pledoi untuk dibacakan pekan depan sesuai jadwal semula.

BACA JUGA: Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele

"Kami sudah menyiapkan pledoinya," kata Ketua Tim Advokasi Bineka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Adapun, penundaan sidang akan memotong waktu penyusunan pledoi Ahok selama dua hari. Namun, Tri -sapaan Trimoelja- mengaku, tidak terpengaruh dengan dipotongnya jangka waktu menyusun pembelaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.

BACA JUGA: Sidang Ditunda, Ahok Mengeluh, Nih Alasannya

"Tadi sudah ditetapkan jadi tuntutan disampaikan tanggal 20 dan kami hanya diberi lima hari untuk (menyusun) pledoi, kami siap," imbuhnya.

Majelis hakim, kata Tri, akan tetap berpegang pada jadwal yang telah disepakati sebelumnya bersama jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Ahok Merasa Dirugikan

"Penyimpangan (penundaan) itu hanya sementara, pembacaan tuntutan tanggal 20 (April) dan balik lagi pledoi akan kami bacakan tanggal 25 (April)," terangnya.

Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan materi tuntutan belum rampung. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan.(uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Doakan Ahok-Djarot, Said Aqil: Agama Bukan Alat Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler