Sidang Ditunda, Ahok Mengeluh, Nih Alasannya

Selasa, 11 April 2017 – 15:55 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Binneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi menyebutkan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam Basuki Tjahaja Purnama mengeluh ihwal penundaan sidang.

Tri -sapaan Trimoelja- menjelaskan, apabila jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pada Selasa (11/4) hari ini, maka pekan depannya merupakan agenda pembacaan pledoi.

BACA JUGA: Sori, Sepekan Tak Cukup untuk Mengetik Tuntutan ke Ahok

Nah, dari pembacaan pledoi itu, kata Tri, sebenarnya bisa memberikan informasi lengkap kepada masyarakat duduk persoalan yang telah menimpa Basuki atau yang biasa dipanggil Ahok setelah dituntut JPU.

"Sehingga pada tanggal 19 (April) putaran kedua, publik sudah mendapatkan informasi yang imbang, itu sebetulnya,” ujar Tri di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Sidang Ahok Ditunda, Fahri Hamzah: Sandiwara Memuakkan

Ketika sidang diskors untuk mendiskusikan penundaan pembacaan tuntutan, Tri mengaku, Ahok sempat mengeluh kepada tim kuasa hukum.

"Makanya tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami (kuasa hukum) bahwa saya (Ahok) ini dirugikan," jelasnya.

BACA JUGA: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Ahok Merasa Dirugikan

Menurutnya, dengan adanya pembacaan pledoi sebelum pilkada, bisa menetralisir tuntutan JPU. Sehingga warga Jakarta punya informasi berimbang perihal kasus penodaan agama.

Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan.(uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Belum Selesaikan Tuntutan, Sidang Ahok Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler