PLN Bisa Hemat Rp 18 Triliun

Sabtu, 10 Maret 2018 – 07:37 WIB
Gardu Listrik. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan harga batu bara untuk kelistrikan nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi angin segar bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Sebab, PLN tidak perlu khawatir menanggung beban keuangan dengan ditahannya tarif listrik hingga dua tahun ke depan.

BACA JUGA: PLN Beli Listrik PLTM Lodagung Rp 967,5 per kWh

Harga batu bara untuk kelistrikan nasional ditetapkan dengan batas atas USD 70 per ton untuk nilai kalori 6.322 kcal per kilogram.

Secara otomatis, penetapan tersebut akan menurunkan nilai harga batu bara acuan (HBA) untuk batu bara 4.200 kcal per kilogram hingga 4.500 kcal per kilogram.

BACA JUGA: Tarif Dasar Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Ini Syaratnya

Batu bara itu mayoritas digunakan sebagai bahan baku pembangkit listrik di Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, penetapan harga tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat dan industri.

BACA JUGA: Wakili Perusahaan Tambang, Prof Yusril Gugat Gubernur Kalsel

”Penerimaan negara sendiri, Kementerian ESDM sudah membicarakan dengan Kementerian Keuangan memang turun. Tetapi, ini komitmen untuk menyediakan energi murah,” kata Agung, Jumat (9/3).

Jika HBA ke depan merosot di bawah USD 70 per ton, misalnya ke angka USD 50 per ton, digunakan harga yang lebih murah.

Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Penetapan harga khusus tersebut berlaku surut sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019.

Artinya, kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan.

Volume maksimal yang bisa dibeli PLN dengan harga khusus itu pun dibatasi 100 juta ton per tahun.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso menyatakan, kebijakan tersebut berdampak positif terhadap penurunan biaya pokok produksi (BPP) listrik perseroan pada saat harga listrik tidak boleh naik hingga akhir 2019.

”Kami bisa berhemat kira-kira Rp 18 triliun untuk produksi kebutuhan (batu bara) 85 juta ton (per tahun). Kalau 89 juta ton, kira-kira Rp 20 triliun (penghematan dari penetapan harga DMO, Red),” jelasn Iwan.

Penghematan tersebut diperoleh PLN dari adanya harga khusus.

Jenis batu bara yang paling banyak digunakan PLN untuk pembangkit listrik, yakni 4.200 kcal per kilogram hingga 4.500 kcal per kilogram. Porsinya 63 persen.

Sebelum ada penetapan harga, PLN harus membeli batu bara jenis tersebut sebesar USD 50 hingga USD 55 per ton.

Setelah penetapan, harganya turun sekitar USD 37 per hingga USD 40 per ton.

Adapun batu bara dengan nilai kalori 6.000 kcal per kilogram hanya berkontribusi sekitar 0,8 persen.

Sebenarnya, adanya harga khusus batu bara bisa menurunkan tarif listrik asalkan komponen lain penentu harga listrik juga turun.

”Tetapi, sekarang, kan, ada komponen lain yang tidak juga disesuaikan seperti valuta asing dan ICP,” terang Iwan. (vir/c6/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HBA Naik, PLN Tanggung Beban Tambahan Rp 14 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PLN   batu bara   listrik  

Terpopuler