PLN-Pengusaha Sepakati Penyesuaian TDL

Jumat, 23 Juli 2010 – 00:14 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat tentang penyesuaian penghitungan besaran kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi industri tidak lebih dari 18 persenUntuk itu, PLN pun mengajukan formula penghitungan baru yang logis dan tidak terlalu memberatkan kalangan pengusaha.

Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PT PLN, Murtaqi Syamsuddin, menyataan, dengan cara penghitungan tagihan baru itu maka tagihan pelanggan tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan secara drastis lebih dari 18  persen

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Minyakita Digalakkan

"Kami berharap ke depan keberatan pelanggan dapat dinetralisir dan daya saing industri tidak terpengaruh secara siknifikan," kata Murtaqi dalam konferensi pers yang juga dihadiri Apindo, Kadin dan Hipmi di Kantor pusat PLN, Kamis (22/7).

Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi menyatakan, para pengusaha sudah bisa menerima kenaikan maksimum sebesar 18 persen tahun ini
Pasalnya, pemerintah sudah sepakat menghapus tarif Multiguna dan Daya Max yang sifatnya business to business

BACA JUGA: Bulog Jaga Harga Beras Jelang Ramadhan

"Memang kenaikan TDL dapat mengurangi daya saing industri, namun kita juga tidak mau PLN kekurangan listrik karena tidak bisa berinvestasi," katanya.

Sofjan juga menjanjikan bahwa kalangan dunia usaha tidak akan menaikan harga secara besar-besaran, ataupun melakukan PHK
"Asosiasi -asosiasi industri telah sepakat untuk tidak menaikkan harga dan melakukan PHK secara besar-besaran

BACA JUGA: Pengadilan Pajak Bakal Dibuka di Daerah

Kenaikan harga barang rata-rata berkisar antara 2-3 persen dan tidak akan lebih di atas lima persen," ucapnya.

Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Kadin Bidang Energi dan SDM, Herman Afif KusumoDia menilai PLN sudah bekerja keras agar kenaikan TDL tidak terlalu berdampak pada keberlangsungan dunia usahaKadin juga menyadari bahwa PLN harus diselamatkan dan mempunyai kepastian dalam menjalankan bisnisnya, sehingga dapat menjamin pasokan listrik dan memberi layanan yang lebih baik.

"Atas segala kekisruhan akhir-akhir ini, kami mohon maaf kepada publikHal itu disebabkan kekhawatiran bahwa para pengusaha akan dikenakan tagihan yang mahal akibat lambatnya kordinasi," ujarnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Usulkan RUU Pembebasan Tanah ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler