"Kami meluncurkan e-Procurement Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)-PLN
BACA JUGA: Jelang IPO, Jadwal Penerbangan Garuda Kacau
Peluncuran dilakukan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan dan Kepala LKPP Agus Rahardjo," kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto dalam siaran press kemarin (21/11).Sistem yang dikenal dengan nama e-Procurement LPSE-PLN tersebut, memungkinkan bagi penyedia barang/jasa untuk mengikuti pelelangan melalui kantor PLN atau melalui internet dari kantor masing-masing
"Begitu pula dokumen penawaran harga oleh penyedia barang/jasa, silahkan diunggah (upload) melalui sistem LPSE-PLN ini
BACA JUGA: Penjualan Pertamax Terus meningkat
Penjelasan pengadaan antara panitia dan peserta lelang cukup dilakukan seperti chatting sajaBambang menjelaskan bahwa sejak 2005, PLN telah sukses menggunakan sistem e-Procurement PLN (e-Proc PLN) untuk proses pengadaan barang dan jasa yang sumber dananya berasal dari anggaran PLN (APLN)
BACA JUGA: BSD City Sabet Dua Penghargaan FIABCI
Sistem yang dilucurkan hari ini akan menyempurnakan e-Proc PLN, sebab e-Proc PLN-LPSE sangat memudahkan auditor KPK dan BPK untuk memonitor pelaksanaan pengadaan barang dan jasa APLN dan APBN di PLNSehingga hal ini menjadi satu langkah bagi internal pre-audit yang lebih baik."Diharapkan, hasil post-audit nantinya juga akan lebih baik, dan proses pengadaan tidak akan menimbulkan masalah hukum," katanya.
Dijelaskan, LPSE merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh LKPP untuk memfasilitasi PLN dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronikSistem terbaru tersebut diharapkan bisa membantu PLN mengimplementasi good corporate govermence (GCG) untuk mewujudkan transparansi, kontrol, keadilan (fairness), akuntabel, efisiensi dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa"Ini sekaligus untuk mencegah terjadinya praktek KKN dalam proses pengadaan barang/jasa," tutur Bambang(aan/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok BBM Bersubsidi Aman untuk 22 Hari
Redaktur : Tim Redaksi