BACA JUGA: Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Ia mengeluhkan, tagihan bulanannya yang mencapai Rp7,5 juta, padahal biasanya hanya pada kisaran Rp230 ribu-Rp260 ribu.“Tagihan September Rp245.105, November Rp143.245, tapi ini adalagi beban Rp7.531.000
Pada awalnya Hermanto sudah mengkonfirmasikan hal ini ke Ranting PLN yang ada di Bodok, namun jawaban petugas di sana belum memuaskan Hermanto
BACA JUGA: 5 Hari Kesurupan Massal di SMPN 6 Sampit
Dirinya hanya mendapatkan penjelasan, bahwa PT PLN kini sedang melakukan peralihan cara menghitung meteran KWH, dari yang semula memakai metode manual atau mencatat, kini dengan cara di foto“Saya tidak terima, kesalahan itu jelas dibuat oleh petugas, jangan dibebankan ke pelanggan, ini kan merugikan kami
BACA JUGA: Rumah Warga Digadai Mantan Konsulat Malaysia
Di tempat kami di sana, setahu saya ada sekitar 20 orang yang punya masalah yang sama seperti iniCara mereka itu seperti menjebak,” ujar Hermanto dengan nada tinggi.Di Kantor PT PLN Cabang Sanggau, dia mendapat penjelasan yang sama, sehingga dia ada niat untuk bersikeras tidak mau membayarKarena, menurut Hermanto, pembengkakan itu bukanlah kesalahannyaPenjelasan di PLN Cabang Sanggau mengatakan beban Rp7,5 juta tersebut dapat dinegosiasiOknum petugas itu merayu Hermanto, agar tetap membayar tagihan itu meski dengan harga murah yang ditawarkan.
“Jadi kami bernegosiasilah, dari Rp7.531.000 turun menjadi Rp4.500.000, kemudian turun lagi menjadi Rp3.080.000 dengan syarat dicicil selama 24 bulan sebesar Rp128.335.000 per bulanSaya bilang, ini toko kain atau PLN? Kok bisa tawar-tawar beginiSaya melihat ini seolah-olah seperti model penipuan gaya baru,” gusarnya.
Hermanto mengaku sudah menemui Camat Parindu, Siron untuk membahas persoalan iniDirinya juga telah sempat mengkonsultasikan hal ini kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya dilaporkan sebagai tuduhan penipuan.
“Hampir saya lapor, tapi setelah berkonsultasi, Polisi bilang belum bisa kalau unsurnya penipuan, karena saya belum memberikan uang itu, tapi hanya keberatan saja,” katanya sembari berharap Pemkab Sanggau, untuk memfasilitasi pertemuan dirinya dan beberapa warga lain duduk satu meja dengan pihak PLN.
Sebelumnya, Manager PLN Cabang Sanggau Arif Pramudya menjelaskan, bahwa penyebab terjadinya lonjakan tagihan ini diantaranya karena akumulasi dari pembayaran kecil dari pemakaian besar yang terjadi selama kurun waktu tertentu, yang disebabkan oleh pencatatan meteran yang tidak benarSehingga terjadi selisih pemakaian yang belum terbayar oleh pelanggan yang kemudian terakumulasi
Arif juga tidak mengelak, jika terdapat beberapa petugas pencatat meterannya yang melakukan pencatatan dengan cara tebak-tebakan sajaDan itu terungkap setelah adanya perubahan sistem pencatatan meteran.
“Saat ini pencatatan meteran sudah tidak bisa lagi menggunakan cara seperti ituNamun sekarang, petugas dibekali dengan kamera yang digunakan untuk memotret angka pemakaian di meteran, sehingga menjadi bukti otentikKarenanya, petugas-petugas pencatat meteran yang kerja semaunya sudah tidak kita pakai lagi,” kata Arif.
Dia menjelaskan, listrik yang sudah dipakai haruslah dibayar oleh pelangganHanya saja, pihak PLN akan tetap bersikap lunak dalam hal pembayarannya“Pada intinya PLN tidak harus membebani pelanggan yang lonjakannya tinggi itu sekaligusNamun bisa dibayar dengan cara mencicil, sesuai dengan kemampuan pelanggan yang bersangkutan,” terangnya.
Arif juga meminta pemahaman dari pelanggan atas hal ini, karena di tubuh PLN sendiri terus melakukan perbaikan, pembenahan dan meminimalisir loses (kehilangan daya) yang tergolong cukup besar di wilayah pelayanannya.(nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 80 Persen Anak Bandung tak Lancar Ngaji
Redaktur : Tim Redaksi