PLN Selesaikan Enam Obligasi IDR

Senin, 25 Mei 2009 – 17:05 WIB
JAKARTA - Hingga 2007, PT PLN (Persero) telah menyelesaikan enam obligasi IDRMasing-masing yaitu obligasi PLN I/1992 sebesar Rp 300 miliar yang lunas 1997, obligasi PLN II/1993 Rp 600 miliar dan obligasi PLN III/1995 Rp 318,43 miliar yang (keduanya lunas tahun 2000), obligasi IV/1995 Rp 680 miliar (lunas 1999), obligasi PLN V/1996 Rp 1 triliun (lunas 2001), serta obligasi PLN VI/1997 Rp 600 miliar yang lunas tahun 2007.

"Selain itu, ada lima obligasi dan dua sukuk yang belum jatuh tempo

BACA JUGA: APBN: 2010, Harga Minyak US$50 per Barel

Nilainya mencapai Rp 9,1 triliun," papar Dirut PT PLN Fahmi Mochtar, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (25/5).

Obligasi yang belum jatuh tempo tersebut, dikatakan Fahmi, adalah obligasi PLN VII/2004 sebesar Rp 1.500 miliar yang jatuh tempo 2014, serta obligasi PLN VIII/2006 Rp 2,2 triliun yang terdiri dari seri A (jatuh tempo 2016) dan seri B (2021)
Lantas masih ada obligasi syariah ijarah PLN I/2006 Rp 200 miliar (jatuh tempo 2016), obligasi PLN IX/2007 Rp 2.700 miliar dengan seri A dan seri B yang masing-masing jatuh tempo pada 2017 dan 2022, serta obligasi PLN X/2009 Rp 1.440 miliar (seri A jatuh tempo 2014 dan seri B pada 2016).

Sedangkan untuk sukuk ijarah PLN II/2007 yang nilainya Rp 300 miliar, jatuh tempo pada 2017

BACA JUGA: Subsidi BBM untuk Kereta Api dan Kapal Laut Dikurangi

Sementara sukuk ijarah PLN III/2009 Rp 760 miliar yang terdiri dari seri A dan seri B, masing-masing jatuh tempo pada 2014 dan 2016.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Olly Dondokambey, yang dimintai komentarnya seusai RDP, mengatakan bahwa sesuai hasil rapat, PLN harus melaporkan setiap akan menerbitkan obligasi maupun sukuk
Tujuannya adalah agar DPR bisa memantau perkembangan surat berharga tersebut

BACA JUGA: Bank Century Sedot Dana LPS Rp 6,2 Triliun

(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Baja Segera Diperketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler