Plt Kadinkes Ditangkap Saber Pungli saat Terima Pungli

Minggu, 12 Maret 2017 – 23:20 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, MEDAN - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labuhanbatu berinisial AHN, ditangkap Tim Saber Pungli Sumut bersama tim Polres Labuhanbatu menangkap saat menerima gratifikasi dari Bidan PTT.

Tersangka diringkus di rumahnya, Jalan Kancil, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (9/3) sekira pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Kena OTT, Lurah Baamang Tengah Dikenakan Wajib Lapor

Seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang mengatakan, AHN sengaja menerima gratifikasi dari bidan PTT terkait biaya pengiriman berkas para calon aparatur sipil negara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di rumah AHN saat penggrebekan ditemukan uang sebesar Rp 133.900.000 serta beberapa dokumen terkait.

BACA JUGA: TAF Tangkap Tangan Pelaku Pungli di Pasar Bogor

“Diduga pelaku melakukan pungli terhadap bidan PTT yang akan diangkat jadi calon ASN,” ujar AKBP Frido Situmorang.

Modus operandi lanjutnya, pelaku menghubungi bidan PTT lalu meminta sejumlah uang tanpa ditentukan jumlah dengan dalih biaya pengiriman berkas calon ASN yang dinyatakan lulus ke BKN Provinsi dan BKN Pusat melalui BKD Labuhanbatu.

BACA JUGA: Pungli Uang Ujian, Kepala Sekolah Ditangkap

Dalam penerimaan uang dari masing-masing calon ASN, pelaku menerimanya secara bertahap dengan bertemu dibeberapa tempat termasuk di tengah jalan maupun kantor Dinas Kesehatan dan kemudian uangnya disimpan dalam berangkas.

Dari hasil itu, tim Saber Pungli menyita sejumlah barang bukti, antara lain, uang Rp133.900.000, ijazah Akbid Imelda atas nama Ifroh Hayati, 4 lembar kartu ujian, 1 berkas surat dari Kemenkes RI.

Selain itu, 1 lembar amplop Dinkes Labuhanbatu, 1 buku catatan, 1 ballpoint, 1 tas berwarna hitam, 1 handphone merk Samsung warna putih dan 1 handphone merk Oppo warna putih. (nik/syaf/ma)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan BUMD Itu sudah Tiga Tahun Lakukan Pungli


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler