jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 234 Calon Pegawai Negeri Sipil dilantik menjadi PNS di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Maret 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari 226 CPNS formasi 2021 dan 8 CPNS lulusan PKN STAN tahun 2021 dan disebar di sejumlah kantor BKN.
BACA JUGA: 2 Pejabat Penting Sebut Tanggal Pengumuman PPPK Guru 2022, Semoga P1 Cerah Ceria
Mereka sudah berstatus PNS setelah melewati rangkaian masa percobaan termasuk pendidikan dan pelatihan prajabatan selama kurun waktu 1 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana meminta mereka untuk menjunjung tinggi martabat dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di tengah semakin kompleksnya tantangan ke depan.
BACA JUGA: KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi, AlhamdulillahÂ
“Status Anda sekalian telah berubah sebagai PNS, kata Negara yang melekat pada kalian disertai dengan hak, tugas, dan tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi. Akan banyak tantangan untuk menjaga sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban tersebut,” pesan Bima Haria Wibisana dalam Pengambilan Sumpah Jabatan PNS di Lingkungan BKN, Rabu (1/3) secara daring dan luring di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Bima Haria mengatakan mereka merupakan PNS yang lahir dan besar di era digital.
BACA JUGA: Aksi Demo Honorer Satpol PP 2-3 Maret, Ribuan Massa Menginap di Sekitar Istana, PNS Harga Mati!
Karena itu, Bima menantang para PNS baru di BKN ini untuk berani melakukan inovasi di unit kerjanya dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk melakukan perubahan.
Pak Bima juga meminta para PNS baru itu melangkah lebih cepat di tengah arus perubahan yang cepat pula, mengerahkan ide dan kemampuan untuk berkontribusi terhadap perubahan.
“Dua puluh tahun lagi mungkin dari kalian sudah menjadi pemimpin di institusi.”
“Tugas dan tanggung jawab kalian untuk membawa negara ini menjadi kuat, besar, dan berpengaruh di kancah global. Masyarakat Indonesia menanti sumbangsih dari kalian,” pungkas Bima Haria, dikutip dari situs resmi BKN. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu