Plt Ketum Golkar Masih Berharap Setnov Menang Praperadilan

Rabu, 22 November 2017 – 02:38 WIB
Idrus Marham. Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham, masih berharap Setya Novanto bisa lepas dari jerat hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui upaya pra peradilan.

Harapan disampaikan Idrus setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar menyetujui surat Setya Novanto yang memandatkan posisi plt kepada dirinya, Selasa (21/11) malam.

BACA JUGA: Save Tiang Listrik Tenar, Sudah Sampai ke Banjarmasin, Ha Ha

Idrus menyebutkan rapat pleno yang berlangsung dinamis tersebut telah melahirkan keputusan yang diharapkan memberikan suatu harapan bahwa Partai Golkar akan bangkit, melakukan akselerasi organisasi dalam menghadapi pertarungan politik.

Mantan politikus Senayan itu memastikan Golkar tetap melakukan agenda rutin seperti konsolidasi organisasi, yakni langkah-langkah untuk pemenangan Pilkada dan termasuk persiapan partainya dalam rekrutmen calon legislatif (caleg).

BACA JUGA: Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan

"Tapi yang jadi keputusan tadi itu konsentrasi kita adalah persiapan kita yaitu proyeksi tentang kemungkinan-kemungkinan yang ada. Kita berharap praperadilan itu berhasil," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Meski ditunjuk sebagai plt ketum, tidak berarti posisi Idrus sebagai sekjen menjadi hilang. Sama dengan Novanto yang masih tercatat sebagai ketum, Idrus juga tetap sekjen partai pemilik kursi terbesar kedua di Parlemen.

BACA JUGA: Surat Setya Novanto Ampuh, Idrus Marham Jadi Plt Ketum

Hanya saja secara administratif, dirinya mendelegasikan tugas menandatangani urusan administrasi partai kepada salah seorang wakil sekjen yang akan segera dia tunjuk.

"Sekjen menunjuk salah seorang dari wakil sekjen melakukan tugas sehari-hari dan memiliki kewenangan tanda tangan sebagai mana kewenangan yang ada pada sekjen atas persetujuan sekjen," jelas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagal Periksa Setya Novanto di Markas KPK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler