jpnn.com - jpnn.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Djuned selesai diperiksa sebagai saksi dugaan suap di Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Djuned bersaksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA).
BACA JUGA: KPK Garap Politikus PKB dan Setjen DPR
Djuned mengaku dicecar penyidik komisi antirasuah soal mekanisme kerja, hak-hak keuangan, dan kode etik anggota DPR.
Dia juga mengaku dicecar soal rapat yang digelar komisi di DPR.
BACA JUGA: Politikus PKB Diperiksa KPK Terkait Suap di Kemenpupera
"Pembahasan rapat di komisi-komisi," kata Djuned di kantor KPK, Rabu (8/3).
Namun, Djuned enggan menjelaskan lebih terperinci soal materi pemeriksaan yang dijalaninya sejak pagi hingga sore tadi.
BACA JUGA: KPK Garap Kader PKB di Kasus Suap Anggaran Kemenpupera
Dia langsung masuk ke mobilnya dan meninggalkan markas baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Yudi, anggota DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin, dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran proyek Kemenpupera.
Musa sudah dijebloskan ke tahanan, Kamis (23/2). Aseng pun sudah ditahan pada Rabu (1/3).
Sedangkan Yudi belum ditahan. Yudi, Musa, dan Aseng merupakan tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lobi Pak Bupati ke Elite PDIP Muluskan Jalan Amran
Redaktur & Reporter : Boy