KPK Garap Kader PKB di Kasus Suap Anggaran Kemenpupera

Kamis, 23 Februari 2017 – 11:55 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin, Kamis (23/2). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan diperiksa sebagai tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

"MZ akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/2).

BACA JUGA: Patrialis Pastikan Hakim MK Bersih dari Suap

Namun, belum ada kepastian apakah Musa bakal memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Sejauh ini belum terlihat di KPK.

Penyidik KPK juga memanggil Kasatker Wilayah III Maluku Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Anton Tolla. Anton akan diperiksa sebagai untuk tersangka Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia.

BACA JUGA: Ungkap Kasus RJ Lino, KPK Periksa Saksi dari BPKP

Seperti diketahui Musa dan Yudi resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek  Kemenpupera. Musa diduga menerima suap Rp 7 Miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Sedangkan Yudi yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga menerima suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada So Ko‎ Seng alias Aseng Rp 4 Miliar. Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) atas anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Choel Siap Bantu KPK Bongkar Koruptor Lain di Hambalang

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler