PM Irak Hapus Jabatan Wapres, Wakil PM untuk Atasi Korupsi

Senin, 10 Agustus 2015 – 00:51 WIB
Baghdad dan kota-kota lain telah bermingu-minggu menggelar aksi protes atas layanan pemerintah yang buruk. Foto: AFP

jpnn.com - BAGHDAD - Korupsi di Irak semakin merajalela hingga membuat masyarakatnya gerah. Saking geramnya, rakyat Irak akhirnya turun ke jalan berunjuk rasa untuk meminta pemerintah segera mungkin mengatasinya.

Meluasnya aksi protes di negaranya mewajibkan Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi, langsung mengambil tindakan. Ia mengungkapkan kebijakan reformasi menyeluruh untuk mengurangi biaya pemerintah dan mengatasi korupsi.

BACA JUGA: 12 ABK WNI Terjebak dalam Kapal Karam di Somalia

Dia mengatakan penunjukkan pejabat senior politik seharusnya tidak berdasarkan kuota sektarian atau politik. Abadi juga akan menghapuskan posisi wakil presiden dan wakil perdana menteri.

Sebagian besar usulan reformasinya memerlukan persetujuan parlemen. Langkah ini diambil setelah terjadinya unjuk rasa anti-pemerintah baru-baru ini yang dipicu ketidakpastian pasokan listrik di tengah-tengah gelombang panas di negara itu.

BACA JUGA: Liburan Kontroversial Raja Arab Saudi dari Masa ke Masa

Hari Jumat (7/8), Ayatollah Ali al-Sistani - ulama Syiah paling berpengaruh di Irak - juga mendesak Abadi untuk "bertindak dengan tegas" melawan korupsi dan melakukan penunjukkan politik berdasarkan kemampuan, bukannya afiliasi partai ataupun sektarian.

Sistem pembagian posisi pemerintahan Irak diantara kelompok sektarian sejak lama dikecam karena mendukung calon yang tidak berkualitas dan mendorong terjadinya korupsi.

BACA JUGA: Astaga, Wanita Ini Dua Tahun Makan Paku dan Beling, Ya Begini Jadinya...

Negara ini memiliki tiga wakil presiden -dua syiah dan satu sunni- dan tiga wakil perdana menteri - seorang Syiah, Sunni dan Kurdi. Salah satu Syiah wakil presiden adalah mantan Perdana Menteri Noui al-Maliki, yang sebelumnya mengatakan akan mendukung reformasi. (ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Mantannya Kekasih, Pria Ini Divonis Menikah Atau Masuk Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler