jpnn.com - YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan serangan militer di Jalur Gaza, meskipun sudah ada tekanan dari dunia internasional.
Hingga Sabtu (12/7) pagi, konflik di Gaza masih dalam tensi tinggi. Ratusan korban sudah tewas. Israel sudah menyerang lebih dari 1.000 sasaran di Gaza sejak Selasa (8/7) dan kian meningkatkan kekuatan, bahkan dinilai lebih besar dari operasi serupa di tahun 2012.
BACA JUGA: Israel Siapkan Serbuan Darat ke Gaza
Dalam sebuah konferensi pers, Netanyahu menepis pertanyaan tentang kemungkinan upaya gencatan senjata.
"Saya akan mengakhiri ini (serangan) jika tujuan kami terealisasi. Tujuan utamanya adalah mengembalikan kondisi ke masa damai dan tenang," ujar Netanyahu seperti dilansir dari CBC, Sabtu (12/7).
BACA JUGA: Relawan Jokowi: Konflik Palestina-Israel Bukan Urusan Agama
Israel mengklaim, serangan yang mereka gencarkan ini adalah merupakan bagian dari hak defensif-ofensif mereka, merespon serangan militan dari Palestina. Israel merasa, mereka juga berhak membela kepentingan rakyat mereka karena keamanan dan kenyamanan mereka terancam.
Netanyahu mengaku, Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Kanselir Jerman Angela Merkel dan pimpinan negara lain sudah menyampaikan permintaan pencegahan.
BACA JUGA: Relawan Asal RI Terluka Akibat Serangan Israel di Gaza
"Namun, tidak akan ada tekanan internasional yang bisa mencegah Israel menggunakan kekuatan," tandas sang perdana menteri.
"Kami mencoba untuk menghindari korban di pihak warga sipil. Namun kelompok-kelompok militan itu justru terbukti sering menyembunyikan aset militer mereka di permukiman warga sipil."
Dari Komisioner PPB untuk HAM, Navi Pilay memang pernah mengatakan, pihaknya sangat meragukan operasi militer Israel ini sesuai hukum internasional yang berlaku.
"Kami menerima laporan sudah jatuh banyak korban wara sipil termasuk anak-nala sebagai akibta serangan yang mengenai rumah warga," ujar Pilay. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional
Redaktur : Tim Redaksi