Perdana Menteri Selandia Baru John Key akan mengungkapkan keprihatinannya mengenai sejumlah warga yang yang ditahan di fasilitas imigrasi Australia di saat Australia berusaha  mendeportasi warga asing yang terlibat dalam kegiatan kriminal.

John Key akan membicarakan hal tersebut ketika dia bertemu dengan Perdana Menteri baru Australia Malcolm Turnbull.

BACA JUGA: Tak Ditemukan Kaitan Dana Sertifikasi Halal di Australia dengan Terorisme

Akhir tahun lalu, pemerintahan pimpinan PM Abbott memperbaiki UU Migrasi dimana dimasukkan pasal mengenai warga asing yang melakukan tindak kriminal di Australia visanya bisa dicabut bila mereka dihukum paling kurang satu tahun penjara, atau dinyatakan bersalah dalam tindak seksual terhadap anak-anak.


Perdana Menteri Selandia Baru John Key. (Facebook: John Key)

BACA JUGA: Komunitas Sudan Selatan di Australia Cetak Bintang Basket Dunia

 

Data statistik yang dikeluarkan oleh Pasukan Perbatasan Australia, nama baru untuk petugas imigrasi dan pabean, menyebutkan 2028 orang ditahan di pusat tahanan imigrasi sampai akhir Agustus, dengan 184 diantaranya berasal dari Selandia Baru.

BACA JUGA: Jumlahnya Kian Menurun, Kini Koala Dipasangi GPS

Tindak kriminal yang dilakukan oleh warga Selandia Baru antara lain pembunuhan, pemerkosaan, tindak kekerasan dan narkoba.

Delapan puluh warga Selandia Baru sudah dideportasi dari Australia tahun ini, naik dari 53 tahun lalu.

Media di Selandia Baru menyebutkan bahwa Key prihatin dengan adanya 75 warga Selandia Baru yang ditahan di pusat penahanan di Christmas Island.

Seorang juru bicara kantor PM Key mengatakan bahwa mengirim kembali seorang warga Selandia Baru - yang melakukan tindak kriminal tingkat rendah - adalah tindakan yang kejam, khususnya bila warga itu tidak lagi memiliki hubungan dengan komunitas Selandia Baru setelah lama meninggalkan negeri itu.

"Bukanlah kebiasaan kami untuk memberikan komentar mengenai kebijakan domestik negara lain." kata juru bicara tersebut.

"PM Key mengatakan dia berencana mendiskusikan berbagai hal termasuk deportasi warga Selandia Baru dengan pemerintahan Turnbull."

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan jutaan orang mengunjungi Australia setiap tahunnya.

"Mayoritas mereka adalah warga yang taat hukum dan kami menerima mereka dengan hangat." kata Dutton.

"Namun sekelompok minoritas melanggar hukum dan melanggar persyaratan dalam visa mereka dan mengganggu masyarakat di sini.'

"Sama juga, bila ada warga Australia yang mengunjungi Selandia Baru dan negara lain dan mereka melanggar hukum, merek akan dikirim kembali ke Australia." kata Dutton.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terhenti 8 Tahun, Australia Selatan dan Jawa Barat Kembali Jalin Kemitraan

Berita Terkait