PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam

Jumat, 02 Juli 2010 – 07:33 WIB

MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanasSetelah sebelumnya para PNS menggelar aksi demo menuntut pembayaran ULP (uang lauk pauk) dan mengancam mogok kerja bila tuntutan tak dikabulkan, kini giliran bupati yang balik mengancam

BACA JUGA: Kebakaran, Balita Terpanggang dalam Ayunan

Bupati menegaskan, dirinya akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang melakukan aksi mogok kerja


"Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, PNS kami minta  tetap melaksanakan tugas pelayanan," kata bupati, kemarin

BACA JUGA: Berobat Gratis Bagi Korban Kekerasan Gender

Mengenai ULP sendiri, bupati menjelaskan, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan No 22/PMK.05/2007, UPL hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan kementerian negara/lembaga negara dan pegawai vertikal lainnya


"Sedangkan untuk PNS otonom disesuaikan kesanggupan Pemda yang dialokasikan dalam APBD dan sejak tahun 2007, Pemkab Manokwari tidak mengalokasikan," terang bupati

BACA JUGA: Massa Mengamuk, Mobil Operasional Buser Polres HSU Dibakar



Namun demikian, karena ada tuntutan para PNS agar mendapatkan UPL, Bupati Mandacan mengatakan, Pemda akan mulai mengalokasikan ULP dalam APBD Perubahan 2010Akan dialokasikan sebesar Rp 10.000/hari untuk tiap PNSNamun ia meminta agar absensi kehadiran PNS mesti diperhatikan

"Hanya yang masuk kerja yang mendapat ULPYang berhak menerima ULP adalah pegawai yang melaksanakan tugas,’’ tegasnya sembari meminta kepada pimpinan SKPD mengawasi kinerja bawahannya.

Ratusan PNS sendiri sudah sudah menggelar aksi unjuk rasa sebanyak 4 kaliBupati juga sudah mengundang Direktur Dana Perimbangan Daerah Kemenkeu Pramuji ke Manokwari guna menjelaskan pembayaran ULP tersebut kepada para PNS‘’Pemberian uang makan atau uang lauk pauk tidak serta merta mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan tersebut,’’ kata Bupati di hadapan ratusan PNS di halaman kantor bupati RabuDia jelaskan, tidak ada dana dari  pemerintah pusat khusus untuk pembayaran ULP(lm/jus/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler