PNS Boleh Cuti Tambahan sebelum Lebaran, 22 Juli Wajib Ngantor

Selasa, 14 Juli 2015 – 03:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan warning kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bolos pada 22 Juli mendatang. 

Bila ada PNS yang bolos di hari pertama kerja, akan dikenakan sanksi administrasi. "Kalau mau cuti saat-saat ini saja. Jangan cuti di tanggal 22, semua wajib hadir," kata Yuddy, Senin (13/7).

BACA JUGA: Waduh! Pengacara asal Sumut Minta Gubernur Gatot Mundur

Dia mengambil contoh di KemenPAN-RB, PNS mengambil cuti tahunan sebelum 22 Juli. Sebab, ada sanksi bagi PNS yang tidak masuk pada hari itu.

"Saya rasa cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup. Kalau mau tambahan cuti, boleh saja namun ambilnya 16 Juli. Jadi ambilnya di depan, bukan di belakang," ucapnya.

BACA JUGA: Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat

Rencananya, di hari pertama masuk kantor, Menteri Yuddy akan melakukan safari lebaran ke instansi-instansi sekaligus melihat kondisi ASN-nya apakah banyak yang bolos atau masuk. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Tak Beri Perhatian Khusus untuk Kasus KY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Kalau Ada Masalah di Jalur Mudik, Saya akan Berhenti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler