jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum, Razman Arief Nasution menyarankan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho untuk mengundurkan diri atau minimal nonaktif untuk sementara agar fokus menghadapi kasus suap hakim PTUN Medan yang diduga melibatkannya.
"Sebaiknya mundur atau nonaktif," kata Razman, seperti dikutip dari RMOL.co (Grup JPNN), Selasa (14/7).
BACA JUGA: Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat
Razman menggarisbawahi, dia meminta hal ini bukan atas dasar like or dislike terhadap Gatot. "Sebagai praktisi hukum dari Sumut dan pendukung Gatot dan T. Erry Pilkada lalu, saya merasa ikut bertanggung jawab secara moral dan tiada kata terbaik dari Gatot kecuali mundur sementara dan mengikuti proses hukum untuk kebaikan rakyat Sumut," ujarnya.
Pengacara muda ini mengakui bahwa Gatot belum dijadikan sebagai tersangka. Namun, ruang kerja Gatot sebagai Gubsu sudah digeledah dan saat ini dirinya telah dicegah KPK, melalui imigrasi, untuk bepergian keluar negeri.
BACA JUGA: Jokowi Tak Beri Perhatian Khusus untuk Kasus KY
"Sumut butuh pemimpin yang memberi contoh dan mencoba berjiwa besar meski masih dalam status cegah. Jadi akan lebih arif kalau mundur atau nonaktif," ungkap mantan pengacara Komjen Budi Gunawan ini. (zul/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi: Kalau Ada Masalah di Jalur Mudik, Saya akan Berhenti
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Tidak Dalam Kapasitas Mengintervensi Persiapan Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi