PNS di Mimika Jalani Tes HIV/AIDS

Jumat, 16 Oktober 2009 – 07:02 WIB

TIMIKA – Selama ini wilayah Papua dikenal sebagai daerah dengan tingkat penderita HIV/AIDS tertinggi di IndonesiaKarenanya diperlukan upaya serius untuk mengontrol penyebaran HIV/AIDS di provnsi yang kaya dengan sumber daya alam itu.

Salah satu gebrakan untuk menekan laju pertambahan pengidap HIV/AIDS akan dimulai Senin (19/10) mendatang di Mimika

BACA JUGA: Gagal Masuk Komisi Basah, Wakil Rakyat Menangis

Rencananya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu akan menjalani test HIV/AIDS
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) daerah Mimika, Reynold Ubra, mengatakan bahwa agenda test HIV/AIDS di PNS itu sudah mendapat restu dari Wakil Bupati Mimika Abdul Muis ST, MM dan Sekda Mimika Drs

BACA JUGA: Ribuan Santri Blokir Tol Cikapa

Wilhelmus Haurisa


Syaratnya, kerahasiaan hasil tes harus dijaga secara ketat

BACA JUGA: Pengusaha Korea Bantu Korban Gempa Sumbar

Menurut Reynold, tiga tim pemeriksa yang dibentuk sudah siap melaksanakan tugas beserta fasilitas pendukungnyaRenold yang ditemui di Sekretariat KPAD Mimika, Kamis (15/10), mengatakan, jadwal test sukarela PNS sudah disebarkan ke instansi pemerintah masing-masing

Jangka waktu pemeriksaan sesuai jadwal yang disusun KPAD yakni selama 10 hari mulai 19 hingga 29 Oktober mendatangSesuai jadwal, pemeriksaan Senin (19/10) dimulai dari Sekretariat Daerah, yang meliputi Bagian Asset Daerah, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Ortal, Bagian Umum dan HumasSelanjutnya, Kantor Perpustakaan dan Arsip,  Badan  Diklat dan Kepegawaian

Reynold memaparkan, pada hari pertama tiga tim akan turun semuaMasing-masing tim dipimpin dokter, yakni Tim I dipimpin drJeanet, Tim II dipimpin drEvelin dan Tim III dipimpin drMoses Untung

“Saya tegaskan kembali, pemeriksaan (HIV/AIDS) ini tidak dipaksakanIni secara sukarela, sehingga untuk pemeriksaan ada formulir persetujuan yang harus diisi,” kata Reynold seraya menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga kerahasiaan hasil tes(xiy/JPNN/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler