PNS di Mimika Tidak Terdistribusi Merata

Kamis, 01 Desember 2011 – 01:30 WIB

TIMIKA – Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melaksanakan pendataan ulang jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MimikaPendataan ulang tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah.

Menurut Kepala BKD Mimika, Drs Taslim Tuhuteru, MSi hingga saat ini penghitungan pegawai di Kabupaten Mimika masih terus dilakukan

BACA JUGA: Takut Rusuh, Mahasiswa Unipa Pulang Kampung

Hasil perhitungan sementara di beberapa SKPD memiliki jumlah pegawai yang sangat banyak, sementara di SKPD lainnya justru masih kekurangan.

Kata Taslim, sejauh ini total pegawai diperkirakan lebih dari 5000 orang di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika

Secara teknis menurutnya penghitungannya sangat mudah

BACA JUGA: 1 Desember, Tak Ada Pengibaran Bintang Kejora

Secara struktural di SKPD jabatan paling rendah misalnya Eselon IV (empat)
Sesuai aturan Eselon IV hanya membawahi dua staf, tapi ketika ditemukan membawahi lebih dari dua orang maka itu dianggap sudah kelebihan, terkecuali untuk hal yang sifatnya sangat teknis bisa saja lebih dari dua staf.

”Sekarang ini pegawai banyak sekali

BACA JUGA: Disiapkan Diorama Terbentuknya Danau Toba

Ini yang perlu kita pikirkan, bagaimana agar pegawai ini bisa menyebar dan merata di Mimika,” kata Taslim.

Lanjut dia, berdasarkan temuan BKD, jumlah pegawai memang sangat banyakAgar jumlah yang besar ini bisa merata, menurutnya pertama yang harus dilakukan adalah mendistribusikan ke SKPD yang masih kekurangan tenaga.

Berikutnya pemekaran kampung menjadi kelurahan dan distrik, diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar terhadap jumlah pegawai yang ada saat ini”Kalau kelurahan kan yang kerja di situ nanti PNS, beda jika kampung atau desa,” terangnya.

Selain itu, untuk dinas-dinas tertentu, menurutnya perlu membuka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing distrik atau di titik di mana yang dianggap perlu, lalu di sana ditempatkan pegawai dengan menghitung berapa yang dibutuhkan.

Kata Taslim, hal ini merupakan jalan keluar, namun kemudian muncul masalah baru, yakni apakah rumah pegawai di tingkat distrik dan kelurahan sudah memadai atau belum, termasuk air bersih, listrik, dan transportasiSemua hal ini menurutnya akan sangat mempengaruhi”Kita juga belum bisa memaksa pegawai untuk berada di sana (pedalaman) ketika ini semua belum siap,  karena mereka tinggal di manaKontrak rumah dimana dan lainnya,” kata Taslim.

Sehingga pembangunan fisik menurutnya harus dibenahi, beriringan dengan pendistribusian pegawai negeri“Jika kita (pemerintah, red) memiliki komitmen dalam jangka tiga tahun ke depan untuk membangun infrastruktur atau rumah PNS di pedalaman, maka kenapa tidak sekarang dimulaiTergantung komitmen kita, tahun ini berapa barak guru yang dianggarkan, tahun berikutnya berapa dan seterusnya,  dengan demikian maka tiga tahun kemudian kebutuhan tersebut sudah siap,” jelas Taslim.

Lanjut dia, jika Pemda tidak membangun rumah pegawai dari sekarang, maka bagaimana para pegawai ini bisa tinggal di tempat tugasKarena tempat tinggal ini yang akan dijadikan alasan meninggalkan tempat tugas karena keluarganya berada di TimikaSehingga sekarang saatnya mengakhiri dengan mulai membenahi pembangunan infrastruktur di kampung-kampung, yang akan menunjang kelangsungan hidup para pegawai yang ditempatkan di sana(jet/spy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Ingin Gandeng KPK Tangani Jembatan Kukar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler