jpnn.com - MATARAM -- Sesuai instruksi Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi, Satuan Pol PP Pemprov NTB, secara gencar terus menggelar razia di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Mataram.
Rabu (19/2) kemarin, empat PNS terjaring saat tengah asyik berbelanja di tiga pasar di Kota Mataram. Padahal, saat itu bukan waktu istirahat.
BACA JUGA: Caleg Nasdem dan PKPI Lolos Seleksi CPNS
Empat PNS yang terjaring razia kemarin, dua di antaranya adalah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum NTB. Dua sisanya adalah PNS yang berdinas di Kota Mataram.
Mereka antara lain kepergok di MGM Plaza, Pasar Cakranegara dan di Pasar ACC, Ampenan. Selain berbelanja, ada pula yang mengaku hendak memeriksakan sakit gigi ke dokter.
BACA JUGA: Bonceng Anak Tak Berhelm, Ditilang
Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja NTB, Lalu Irpan kepada Lombok Post, mengatakan, razia yang digelar pihaknya bagian dari penegakan disiplin para pegawai, sesuai instruksi Gubernur.
“Apa yang kami lakukan ini merujuk pada PP No 53/2010 tentang disiplin PNS,” kata Irpan.
BACA JUGA: Kerahkan Arsitek Bangun Karakter Banyuwangi
Gubernur termuda di Indonesia ini mengingatkan kembali soal disiplin itu, sebab hingga saat ini dirinya masih menerima laporan langsung, terkait masih banyaknya para pegawai yang keluyuran di saat jam kerja.
Seluruh PNS yang terjaring razia kemarin, didata petugas Sat Pol PP langsung di tempat, dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya, dokumen itu akan dilaporkan ke kepala daerah, termasuk juga ke kepala SKPD masing-masing. Laporan yang sama juga akan disampakan Sat Pol PP ke Badan Kepegawaian Daerah.
Khusus untuk pegawai di luar pemprov, nantinya kata Irpan, Sekretaris Daerah NTB, akan menyurati otoritas di masing-masing daerah, dan memberitahukan hasil razia yang digelar Sat Pol PP NTB.
"Kewenangan tindaklanjut atas hasil razia ini ada pada atasan masing-masing. Termasuk di lingkup provinsi,” tandas Irpan.
Dengan razia yang digelar kemarin, sepanjang 2014 ini, telah tiga kali digelar razia serupa. Dua kali razia digelar Januari lalu. Saat itu, terjaring sedikitnya 11 PNS yang menurut istilah Irpan, sedang berada di tempat yang tidak sepantasnya, saat jam kerja.
Antara lain mereka ditemukan di sejumlah pasar modern, bengkel, dan juga sedang menyantap makanan di sejumlah pusat jajanan, kendati waktu makan siang belumlah datang. “Sebagai salah satu upaya penegakan disiplin, tentu razia seperti ini akan terus kami gencarkan,” tandasnya. (kus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Pastikan Tetap Dukung Risma
Redaktur : Tim Redaksi