PNS Golongan Menengan ke Bawah Bisa Umrah Dengan Mudah

Senin, 05 Desember 2016 – 12:18 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Pada awal 2017 nanti, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) akan menggelindingkan program yang disebut 'Gampang Umrah Bareng Korpri' (GUBK).

Program ini diluncurkan sebagai inisiatif DPKN untuk menyejahterakan sekaligus membina mental para anggota Korpri di Indonesia.

BACA JUGA: KPK Panggil Waketum DPP Demokrat terkait Kasus Korupsi

"Mental ASN harus bagus, tingkat keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus bagus. Makanya DPKN menggandeng konsorsium biro travel umrah untuk menyelenggarakan program Gampang Umrah Bareng Korpri," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan.

Tak kurang dari itu, penggagas sekaligus Koordinator Program GUBK Ustaz Valentino Dinsi MM MBA ikut menimpali dengan menjelaskan soal persyaratan pendaftaran umroh.

BACA JUGA: Penangkapan Ahmad Dhani Cs demi Menjaga Kemurnian Aksi 212

"Yang pertama pasport siap pakai, fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak tiga lembar. Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah Asli bagi suami istri dan pas foto ukuran 4x6 sepuluh lembar," urai mantan pegawai PT Garuda Indonesia ini.

Ustaz Valentino Dinsi juga tak lupa menuturkan soal skema program UBK tersebut.

BACA JUGA: KPK Garap Pegawai Pajak

"Ada dua tingkatan yakni eksekutif dan ekonomi. Kalau yang eksekutif dikhususkan bagi PNS yang punya jabatan di instansi masing-masing dengan biaya USD 2.500. Sementara untuk yang ekonomi, dikhususkan bagi PNS golongan menengah ke bawah biayanya USD 1.750. Pembayarannya bisa diangsur maksimal selama 5 tahun dan langsung dipotong gaji, dengan angsuran termurah sekitar Rp 500 ribuan," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan harga paket tersebut peserta GUBK sudah mendapatkan beberapa fasilitas yang disiapkan pihaknya.

"Harga paket sudah termasuk tiket pesawat (PP), perlengkapan umroh, airport tax, handling Rp 1 juta, akomodasi sesuai program, makan tiga kali sehari masakan Indonesia, transport bus AC, VISA, ziarah seputaran kota Mekkah dan Madinah, Muthawif/Guide plus air zam-zam 5 liter, bimbingan serta buku manasik umroh, dan terakhir bagasi untuk 20kg/penumpang sesuai dengan ketentuan penerbangan," katanya.

Adapun untuk persyaratan dokumen pembiayaan, yakni, foto copy KTP Pemohon, copy KK, copy NPWP, surat nikah, slip gaji, dan copy rekening tiga bulan terakhir.

"Yang jelas, bayarnya setelah pulang umrah. Biasanya kan bayar dulu baru berangkat. Ini setelah berangkat baru bayar," ujarnya.

Ia lalu menjelaskan, keuntungan yang akan didapat anggota Korpri jika mengikuti program UBK.

"Yang pertama, program ini tanpa uang muka. Rata-rata travel lain mewajibkan adanya uang muka. Lalu, anggota Korpri langsung berangkat dan tidak perlu nunggu satu tahun. Begitu sudah terdaftar maka sudah dapat kuota umrah. Kemudian, umrah 11 hari bayarnya 9 hari. Serta, anggota Korpri di Mekkah menempati hotel bintang 4 dan 5 sesuai dengan tingkatan," ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi 212 dan Komitmen Jokowi pada Umat Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler