jpnn.com - JAKARTA -- Para aparatur sipil negara (ASN) terutama di daerah harus mengubah budaya 'asal bapak senang'. Terlebih dengan berjalannya reformasi birokrasi yang menuntut aparatur harus memberikan layanan maksimal kepada publik. Itu sebabnya pemda diminta harus menempatkan ASN yang profesional dalam posisi jabatan tertentu.
"Inti dari gerakan reformasi antara lain memperbaiki rekrutmen, pengukuran kinerja, kompensasi, dan juga perbaikan pengisian jabatan dalam birokrasi. Untuk dapat aparatur yang profesional harus dimulai dari perubahan rekrutmennya," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di kantornya, Selasa (25/3).
BACA JUGA: Sekretaris MA Laporkan Penerimaan Hadiah di Pernikahan Anaknya
Dia menambahkan, tolok ukur keberhasilan aparatur dalam reformasi birokrasi salah satunya dilihat dari peningkatan pelayanan publik. Dalam meningkatkan pelayanan publik, diperlukan dukungan civil society dan media untuk mengawasi serta mengembangkan kapasitas layanan.
“Reformasi di daerah bisa dikatakan sukses kalau PNS-nya memberikan layanan maksimal kepada publik. Jadi bukan hanya melayani atasan saja,” imbuhnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Gayus: Suparman Jangan Menggunakan Kaca Mata Kuda
BACA JUGA: PDIP Yakin Penyerang Jokowi akan Jatuh Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekam Jejak Mega Jual Aset Negara Bayangi Pencapresan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi