jpnn.com, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Suyoto, akan melakukan pemeriksaan kepada pegawai negeri sipil yang diduga terlibat organisasi HTI.
Jika terdapat PNS terbukti menganut paham HTI, maka pihaknya mempersilakan mereka untuk mengundurkan diri.
BACA JUGA: Ingat, Pemerintah Bertindak Tegas ke HTI demi NKRI
"Atau akan diberhentikan menjadi PNS," tegas Suyoto.
Ini juga disampaikannya untuk menanggapi tuntutan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro, Jatim.
BACA JUGA: Ingat, PNS Tak Boleh Ikut Ormas Terlarang
Para mahasiswa itu melakukan aksi damai di Terminal Rajekwesi Bojonegoro yang berlangsung pada malam hari.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan pengesahan Perpu Nomor 2 Tahun 2017, tentang pendirian organisasi masyarakat.
BACA JUGA: Assalamualaikum... MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Demo Tolak Perppu Ormas
Menurut mereka, di Kabupaten Bojonegoro, Jatim juga terdapat ormas yang tak sejalan dengan NKRI.
Selain itu, mereka juga mendukung akan langkah pemerintah dalam membubarkan HTI.
"Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk dengan tegas pecat anggota PNS yang masih menganut paham HTI," kata para mahasiswa. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, ICMI Harapkan Penolak Perppu Ormas Tak Berdemo
Redaktur & Reporter : Natalia