jpnn.com - JAKARTA--Hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah sendiri. Itu sebabnya Bapertarum terus berupaya membantu PNS dengan program Bantuan Uang Muka (BUM) ataupun Biaya Membangun sebesar Rp 15 juta.
Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan, menjelaskan, Bapertarum PNS yang saat ini berusia 21 tahun, menerima dana iuran Taperum PNS dari pemotongan gaji PNS baik di kementerian/ lembaga negara dan tingkat provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Gaji PNS Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Taperum
Sampai saat ini jumlah iuran Taperum PNS yang dihimpun Bapertarum PNS dan dihitung dari sistem akun individu sebesar Rp 5,582 Triliun.
"Sedangkan total dana yang telah disalurkan Bapertarum PNS mulai dari tahun 1993 hingga Desember 2013 sebesar Rp 3,094 triliun," ujar Heroe di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (27/1).
BACA JUGA: Ingatkan Wantimpres Tak Recoki Kasus Century
Bapertarum PNS, lanjutnya, juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan data riwayat kepangkatan PNS dan data-data lainnya.
"Kami juga akan terus berusaha mengupdate perkembangan PNS sehingga diharapkan dukungan kementerian/lembaga/pemda untuk sempurnanya data Bapertarum PNS,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Deputi Gubernur BI Ini Ngaku Tak Tahu FPJP Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cacat Hukum, Demokrat Segera Perbaiki Surat PAW Pasek
Redaktur : Tim Redaksi