JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana menindak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda, yang sudah punya rekening miliaran rupiah
Alasannya, bukan kewenangan Kemenpan-RB untuk menindaki aparatur yang bermasalah
BACA JUGA: Nazar Mulai Seret Menpora
Proses selanjutnya atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diserahkan ke aparat hukum."Kemenpan-RB tidak berhak menindak PNS yang melakukan suap
Di dalam laporan PPATK, lanjutnya, terungkap kalau pemilik rekening gendut itu paling banyak sumber dananya dari transaksi suap
BACA JUGA: Mantan Dirut PLN Dituntut 7 Tahun Penjara
Sisanya karena memindahkan dana proyek ke rekening pribadi dan PNS-nya memang orang kayaBACA JUGA: IPW: Polri Tak Serius Usut Korupsi
"Hasil temuat PPATK ini akan diserahkan ke polisi, jadi ditunggu saja perkembangannya," cetusnya.Lantas apa tindakan Kemenpan-RB untuk mengurangi tindakan itu berulang lagi? Azwar mengatakan, pihaknya akan mendorong agar atasan di mana PNS itu bekerja memberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010Adapun sanksi terberat bagi PNS yang melakukan tindakan korupsi adalah dipecat dan dipidanakanSelain itu, pencairan dana APBN didorong lebih maju, yakni sekitar Februari.
"Mengenai proyek, tendernya diubah lewat internet dan dilakukan di ujung tahunArtinya, sekitar November-Desember, kementerian/lembaga maupun pemda sudah bisa mengadakan tenderDengan menggunakan internet, akan ada penghematan sekitar 20-40 persen," terangnya
Seperti diberitakan, PPATK menemukan setidaknya ada 10 PNS muda yang punya rekening gendutNilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.
Temuan itu dibeberkan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela Seminar Nasional bertema tindak pidana pencucian uang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12)(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Kebelet Capreskan Hatta Radjasa
Redaktur : Tim Redaksi