PNS Takut 'Dihabisi' Usai Pilkada

Kamis, 11 Maret 2010 – 05:37 WIB

JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Diah Anggraeni mensinyalir, banyak sekali anggota Pegawai Negeri sipil (PNS) di daerah yang didera ketakutan di masa pilkada 2010 iniPara PNS takut nasib karir birokrasinya terancam oleh kebijakan kepala daerah yang baru hasil pilkada

BACA JUGA: Kontrol PNS Netral, Korpri Gandeng Bawaslu



"PNS juga kadang-kadang ketakutan dengan euforia politik
Banyak yang berfikir, jika berganti pejabatnya, nanti saya dihabisi

BACA JUGA: Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal

Itu yang tidak boleh terjadi karena perjalanan karir seorang PNS tidak sama dengan perjalanan karir seorang politisi (calon yang maju di pilkada, red)
PNS jangan dirugikan oleh politik," ujar Diah Anggraeni yang juga sekjen kementrian dalam negeri (kemendagri) di kantornya, kemarin (10/3).

Namun demikian, Diah menegaskan bahwa PNS tetap harus bisa menjaga netralitasnya

BACA JUGA: Pilkada Kutai Kartanegara Terancam Tanpa Putri Syaukani

Sebagai sekjen Kemendagri, Diah menginstruksikan kepada seluruh sekretaris daerah (sekda) agar mampu mengawasi sepak terjang PNS di daerah masing-masingHarapan pengendalian PNS di tangan sekda, lantaran sekda merupakan pejabat struktural tertinggi di daerah, yang punya kewenangan melakukan pembinaan terhadap seluruh PNS di daerah masing-masing.

"Sekda harus mengawasi agar PNS tidak bisa terimbas oleh politikDan saya selaku Ketum Korpri mengimbau kepada seluruh PNS di Indonesia yang notabene adalah anggota korpri, khususnya dalam pilkada, harus netral tanpa terkecuali," cetusnya.

Bagi yang tidak netral, sambungnya, maka akan dikenai sanski sesuai ketentuan PP Nomor 30 tahun 1980 tentang dispilin PNSSanksi bisa kategori berat, sedang, dan ringan.

Dia menjelaskan, sekarang ini sepak terjang anggota PNS harus terkontrol oleh organisasi KorpriDijelaskan, saat ini Korpri merupakan wadah organisasi PNS yang berada di dalam kedinasanDulunya, berada di luar kedinasan"Sekarang, seluruh PNS otomatis anggota KorpriJadi sekarang lebih terkontrol," ucapnya.

Dalam rangka pengontrolan PNS saat pilkada yang akan digelar di 244 daerah tahun ini, Korpri segera bekerjasama dengan BawasluJadi, Bawaslu melalu panwas di daerah harus mengawasi secara ketat para PNSSetelah nota perjanjian dengan Bawaslu nanti ditandatangani, lanjut Diah, dirinya  sebagai Ketum Korpri akan mengeluarkan surar edaran ke seluruh daerah(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Maksimalkan Sosialisasi DPT di Mataram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler