jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tak akan menoleransi pegawai negeri sipil yang bolos setelah Lebaran. Sanksi berat sudah disiapkan bagi PNS yang bandel.
Menurut Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie ASN bandel akan langsung dikenakan sanksi penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat. "Itu langsung otomatis," ujarnya, Minggu (2/7).
BACA JUGA: Dedikasi Para Polisi Ini Layak Diacungi Jempooollll
Namun, hingga kini belum ada PNS yang menunjukkan tanda-tanda bakal membangkang. "Alhamdulillah, sebagai catatan di Pemrov saya sampai hari ini tidak ada menerima permohonan cuti dari ASN," ungkap M Zeet.
Ia menilai, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar sudah memahami dan menerima informasi tersebut. "Pemprov Kalbar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri dan bagi ASN yang mudik agar dapat menjaga kesehatan dan hati-hati di jalan," ucapnya.
BACA JUGA: Katanya Dilarang, Penggunaan Kantong Plastik kok Masih Banyak?
ASN dilarang larangan mudik menggunakan kendaraan dinas. Bahkan kendaraan dinas semuanya sudah dikandangkan. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Dicegat Pak Polisi, Ibu Ini Ketahuan Bawa Ribuan Pil Koplo
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 TKI Dideportasi dari Malaysia, Ampuuunnn
Redaktur : Tim Redaksi