jpnn.com - jpnn.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) M Syahrir membeberkan ada 10 pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut kasus hingga saat ini.
Dari sekian kasus tersebut didominasi kasus korupsi dan pungli. Menurutnya tiga di antaranya tersangkut kasus hukum pada tahun 2016.
BACA JUGA: Anak Buah Pendiri MRA Group Minta Dijadwal Ulang
"Di 2016 ada Jamaris, Fadilla, dan Niwen. Yang lain tahun-tahun sebelumnya, tahunnya kapan nggak ingat saya," ucap Syahrir kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa.
Jenis kasus seperti apa yang dominan menjerat para PNS tersebut? apakah korupsi? menjawab hal ini Syahrir mengatakan, "Kayaknya ia, rata itu (korupsi).”
BACA JUGA: Kasus Mengendap di Kejati, Polda Ancam Langsung ke KPK
Untuk diketahui, Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Sementara Fadilla yang bernama lengkap Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011.
BACA JUGA: KPK Usut 87 Dugaan Korupsi Dana Desa
Sedangkan Niwen atau Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.
Menurut Syahrir, walau Pemko Batam berharap kasus hukum yang melibatkan PNS tak pernah terjadi. Namun jika dilihat dari jumlah PNS 6.431 orang dan honorer sebanyak 5.483 orang, tak menuntup kemungkinan pegawai melakukan kesalahan ada.
"Kemungkinan berbuat sesuatu yang melanggar ada saja, kalau melangar pasti ada konsekuensi," ucapnya.
Ungkapan Syahrir terbukti, baru-baru ini pejabat di lingkungan Dinas Sosial Batam Raja Muhammad Rizal diduga terkait kasus korupsi Bansos senilai Rp 1,5 miliar. Kini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
"(Dugaan korupsi di Dinsos) kan masih dalam proses, masih dalam penyelidikan. Sampai mana, belum dilaporkan ke sini," katanya.
Namun demikian, Pemko Batam tak ingin PNS tersangkut kasus hukum terus bertambah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif. Dari sosialisasi hingga pelajaran dari kasus yang sudah terjadi.
"Setiap kali apel dan pertemuan kami, walikota, wakil walikota, sekda, terus sampaikan pengarahan. Jangan sampai berbuat salah dan melanggar aturan," pungkasnya. (cr13)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK
Redaktur & Reporter : Budi