jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendukung gerak cepat Polda Jawa Timur menangani kasus bunuh diri Novia Widyasari di Mojokerto.
Polda Jatim telah menahan dan menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda RB sebagai tersangka terkait dugaan aborsi yang dilakukan bersama pacarnya itu.
BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana
"Kami sangat prihatin ada seorang mahasiswi mengakhiri hidupnya karena berbagai masalah yang menghimpitnya setelah melakukan aborsi hasil hubungannya dengan anggota kepolisian Bripda RB," kata Poengky kepada JPNN.com, Minggu (5/12).
Dia pun mendorong agar Propam Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini secara menyuluruh.
BACA JUGA: Tega, Bripda Randy Ternyata 2 Kali Meminta Novia Melakukan Perbuatan Dosa
Tindakan tegas harus dilakukan demi memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan sebagai peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan yang sama.
"Jika nantinya terbukti, apa yang dilakukan Bripda RB adalah tindakan kejam, memalukan diri sendiri dan keluarga, serta mencoreng nama baik institusi," pungkas Poengky.
BACA JUGA: Setelah Ditahan, Bripda Randy Sudah Ditunggu 2 Hukuman
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap Bripda RB terungkap dia memiliki hubungan khusus dengan Novia.
"Yang jelas ada hubungan pacaran," kata Kombes Gatot. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama