Polda Banten Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Jagung

Jumat, 14 Desember 2018 – 10:11 WIB
Kebun jagung di Gorontalo. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dari proyek penerapan budidaya jagung. Asep menyadari polisi sempat memanggil beberapa saksi dalam kasus ini.

Namun, Asep juga mengharapkan ada kemajuan yang signifikan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Kompeten dan Percaya Diri

“DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus dugaan korupsi ini,” kata Asep saat dihubungi pada Kamis (13/12).

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA: Karantina Pertanian Mengawasi Zona Rawan Penyelundupan

Bahkan, aparat penegak hukum telah menerbirkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

“Cuma kami belum tahu perkembangan lebih lanjutnya. Tetapi kami sudah mendengar beberapa orang yang dipanggil,” lanjutnya.

BACA JUGA: Gelar Safari Politik III, PDIP Konsolidasi di Sumut

Lebih jauh kata dia, program ini merupakan proyek nasional yang dibiayai oleh APBN. Permasalahanya, dalam proyek ini kontrak yang disiapkan untuk lahan jagung sejumlah 180 hektare.

Namun, penerapannya tak mencapai angka yang telah disepakati.

“Saya sedikit miris dan memprihatinkan. Ketika ada peluang dari pemerintah pusat, ternyata ada yang terkena konteks kerugian negara ini,” sesalnya.

Koordinator Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Suhada juga mengapresiasi langkah yang diambil penyidik Polda Banten karena aroma korupsi dalam proyek jagung itu memang sangat kuat.

"Karenanya ini adalah waktu yg tepat bagi Polda untuk menunjukkan komitmentnya dalam memberantas korupsi," tegas Suhada.

Suhada menyatakan peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2018 harus menjadi pemantik seluruh unsur bersama-sama mendorong penanganan berbagai kasus korupsi di Banten.

"Jika tidak, jangan harap korupsi bisa diminimalisasi. Sebab salah satu kunci utamanya adalah penegakan hukum," ucap Suhada.

Suhada mendorong upaya Polda Banten untuk segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan sebagai shock therapy dan diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres JK Usul Antrean Haji secara Nasional


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler