Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq Terkait Acara di Bogor, Berani Datang?

Minggu, 22 November 2020 – 00:10 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Habib Rizieq Shihab untuk mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11) lalu.

"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (21/11).

BACA JUGA: Habib Rizieq Akan Tablig Akbar di Cianjur, Polisi Bakal Lakukan Tindakan Tegas

Menurut dia, Rizieq akan diminta klarifikasinya mengenai keterkaitan dirinya dengan lokasi acara peletakan batu pertama di Megamendung, atau dirinya hanya sebatas diundang oleh panitia penyelenggara.

Untuk waktu pemanggilan Rizieq, menurut dia, akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai.

BACA JUGA: Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan

Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberi klarifikasinya ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Pihak yang belum hadir itu, yakni Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi COVID-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas.

BACA JUGA: Sebegini Tarif ABG yang Dijual kepada Wisatawan di Puncak, Paling Mahal Jutaan

Namun, kata Erdi, Habib Muchsin tidak hadir tanpa adanya keterangan.

Selain itu, menurut dia, polisi juga mengundang seorang lainnya yang merupakan panitia penyelenggara acara, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan. Keempat orang tersebut, kata Erdi, direncanakan bakal dipanggil Selasa (24/11).

Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan sejumlah orang lainnya.

Dari pemeriksaan itu, menurut dia, acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.

"Dari keterangan kemarin, Jumat (20/11), sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," kata Erdi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler