JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padatHal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda Jambi AKBP Almansyah
BACA JUGA: Tiket Pesawat Melonjak Tajam
"Ia, Kasubdit I telah mengamankan sebanyak 47 ton pupuk NPK," jelasnya.Pupuk tersebut diamankan disebuah ruko di depan mes IMI di dekat pemancar RCTI, sekitar pukul 16.30WIB
BACA JUGA: Cucu Tewas di Arab Saudi, Nenek Stres
"Ketiga mobil tersebut mengangkut dua kali bolak balik," ujarnya.Ditambahkaanya, selain mengamankan pupuk, anggota Subdit I juga mengamankan satu orang pemilik atas nama Hudia Permana
Setelah dilakukan pemeriksaan, pupuk tersebut tidak memenuhi standar padat atrium
BACA JUGA: Natal, 421 Napi Dapat Remisi
"Seharusnya 8 persenSedangkan pupuk yang diamankan hanya 0,8 persen," jelas Kabid Humas.(fth)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ingkar Janji, Pedagang Pasar Demonstrasi
Redaktur : Tim Redaksi