Polda Jambi Amankan 47 Ton Pupuk Ilegal

Sabtu, 24 Desember 2011 – 01:28 WIB

JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padatHal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda Jambi AKBP Almansyah

BACA JUGA: Tiket Pesawat Melonjak Tajam

"Ia, Kasubdit I telah mengamankan sebanyak 47 ton pupuk NPK," jelasnya.

Pupuk tersebut diamankan disebuah ruko di depan mes IMI di dekat pemancar RCTI, sekitar pukul 16.30WIB
Pupuk tersebut diangkut dengan tiga unit mobil PS

BACA JUGA: Cucu Tewas di Arab Saudi, Nenek Stres

"Ketiga mobil tersebut mengangkut dua kali bolak balik," ujarnya.

Ditambahkaanya, selain mengamankan pupuk, anggota Subdit I juga mengamankan satu orang pemilik atas nama Hudia Permana
"Masih dalam penyelidikan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pupuk tersebut tidak memenuhi standar padat atrium

BACA JUGA: Natal, 421 Napi Dapat Remisi

"Seharusnya 8 persenSedangkan pupuk yang diamankan hanya 0,8 persen," jelas Kabid Humas.(fth)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ingkar Janji, Pedagang Pasar Demonstrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler