Polda Jatim Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Terhadap Kades Terkait Pilpres 2024

Jumat, 15 Desember 2023 – 00:40 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap kepala desa (kades), salah satunya Kades Ketapang, Madura.

Pernyataan itu membantah pemberitaan salah satu media yang menyebut Polda Jatim memeriksa kades terkait kontestasi Pilpres 2024.

"Polda Jatim tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap kades terkait dengan capres maupun cawapres. Kami betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu," kata Dirmanto dikutip dari Antara, Kamis (14/12).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moh. Widjan menegaskan dirinya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa oleh aparat kepolisian terkait dengan kepentingan Pilpres 2024.

"Pada intinya saya tidak ada pernah dipanggil oleh kepolisian manapun dari polsek, polres, atau polda. Tidak pernah," kata Widjan kepada wartawan, Kamis.

Terkait dengan informasi yang menyatakan dirinya dipanggil atau diperiksa aparat kepolisian dengan memframing kepentingan politik Pilpres 2024, Widjan menegaskan bahwa itu tidak benar sama sekali.

"Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut pilpres, itu sangat tidak benar," kata Widjan.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Aceh Barat Ditahan Jaksa

Widjan menyayangkan adanya informasi yang menyudutkan dirinya tersebut. Menurut dia, hal itu sangat merugikannya secara pribadi.

Apalagi, kata Widjan, selama ini tidak pernah tersandung ataupun memiliki permasalahan hukum.

"Untuk pribadi saya sangat tidak enak dan adanya itu pemilih juga menanyakan, di berita itu agak jelas kalau saya dipanggil, kalau dipanggil aparat berarti saya ada masalah hukum, dan ini tidak enak, keluarga khawatir juga," kata Widjan.

Terkait dengan permasalahan itu, Widjan pun melaporkan informasi yang disampaikan salah satu media kepada Dewan Pers.

Laporan itu dilayangkan Widjan yang juga Ketua Paguyuban Klebun Pantura, Kabupaten Sampang, pada hari Selasa (12/12), atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majalah Tempo pada edisi 4—10 Desember.

Dalam edisi tersebut, salah satu tulisan berjudul Intimidasi Aparat Hukum kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka menggambarkan adanya komando dari Jakarta.

Diberitakan instruksi itu masif diperintahkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

BACA JUGA: Kejari Situbondo Tahan Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa

Widjan mengaku tidak pernah dipanggil, apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang, atau daerah mana pun, terutama berkaitan dengan kontestasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023, seperti yang sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4—10 Desember 2023.

Menurut dia, pelaporan ke Dewan Pers ini demi menjunjung tinggi muruah media dan menjaga kondusifnya situasi masyarakat. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: DPR Segera Bahas Revisi UU Desa, Kades Indonesia Bersatu Janji Tidak Akan Turun ke Jalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi Desak Polda Kalsel Usut Tuntas Korupsi di PTPN XIII


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler