jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memberikan perhatian atas kasus kericuhan yang terjadi di Jalan Bhinneka Raya, perbatasan Jalan Suropati dan Bulak Banteng Baru beberapa hari lalu.
Dalam peristiwa itu, mobil patroli polisi tidak hanya diusir warga, tetapi juga mengalami kerusakan atau pecah kaca akibat dilempari batu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Provokator Kericuhan Saat Penertiban PPKM di Surabaya, Oalah Ternyata
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi persoalan itu.
Polda Jatim, ujar dia, akan melakukan pengembangan penyidikan dari hasil penangkapan yang telah dilakukan terkait peristiwa itu.
BACA JUGA: Cerita Bayu Gatra Soal Kericuhan di Laga Tarkam
“Kami akan tindaklanjuti hasil pengembangan dari penangkapan. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Gatot, Selasa (13/7).
Perwira menengah Polri itu menyatakan pihaknya bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus melakukan operasi yustisi supaya masyarakat mematuhi kebijakan yang ada.
BACA JUGA: Masih Banyak Pegawai yang Positif Covid-19, PN Surabaya Perpanjang Lockdown
Pihaknya akan menambah personel di kawasan Bulak Banteng, untuk berjaga-jaga apabila ada kejadian serupa.
"Terkait operasi yustisi penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini juga akan memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta meminta masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM darurat.
Jenderal bintang dua itu menambahkan pemerintah tidak melarang orang berdagang, tetapi selama kebijakan belum dicabut masyarakat diminta mengikuti aturan main.
“Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, berjualan boleh tetapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat, banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan medis," pungkas Irjen Nico. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra