Polda Jatim Ungkap Fakta Soal Hubungan Bripda Randy dan Novia Widyasari, Ternyata

Minggu, 05 Desember 2021 – 18:32 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sudah ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko secara intensif terkait hubungan dengan almarhumah Novia Widyasari Rahayu (23). Keduanya ternyata pernah berpacaran dan sudah saling kenal sejak 2019.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Bripda Randy mengenal korban ketika bertemu di Malang pada 2019.

BACA JUGA: Bripda Randy Bagus jadi Tersangka Kasus Kematian Novia Widyasari

"Saat itu sedang nonton bareng launching distro baju yang ada di Malang. Keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," kata Brigjen Slamet Hadi kepada wartawan, Sabtu (4/12) malam.

Setelah keduanya berkenalan, kemudian berlanjut pada hubungan asmara yang dilakukan pada 2020 dan 2021. Hubungan layaknya suami istri ini dilakukan di indekos dan hotel di Malang.

BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana

Usai melakukan hubungan asmara, Novia hamil, namun Randy tak mau bertanggung jawab. Korban lantas dipaksa untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

“Melakukan tindakan aborsi bersama yang dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Slamet.

BACA JUGA: Adu Mulut Gubernur Viktor Laiskodat dan Tokoh Masyarakat Sumba Viral, Advokat Serfasius Merespons

Slamet menuturkan bahwa pada aborsi pertama usia kandungan korban masih beberapa minggu.

“Untuk usia kandungan yang kedua sudah empat bulan," sambungnya.

Diduga karena kejadian itu korban menjadi depresi dan mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Novia yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu ditemukan meninggal dunia di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Korban diduga bunuh diri karena ditemukan cairan yang mengandung potasium di dekat jasadnya.

Menurut Slamet Hadi, potasium sudah dikirim ke pusat laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jenderal bintang satu ini menegaskan Polda Jatim akan menindak Bripda Randy menggunakan sanksi etik dan hukuman pidana.

"Kami tidak pandang bulu dan terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto," kata Slamet Hadi.

Untuk diketahui, Polda Jawa Timur telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongso sebagai tersangka terkait kasus kematian Novia Widyasari.(cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler