jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu. Ini menjadi tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa.
Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.
BACA JUGA: Polisi Mengintai Truk Sembako Gula, Dibongkar Saat di Tol Tangerang-Merak, Lihat Nih
"Selamat kepada tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sangat besar ini. Ini berkat kerja keras dan soliditas anggota yang terlibat dan pihak-pihak lain turut membantu di luar Polri termasuk masyarakat," ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta di Banjarmasin, Jumat (7/8).
Kapolda pun berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan dukungan penuh dengan menurunkan tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Tengah Pandemi, Laris Manis
Dijelaskan Nico, tim gabungan bekerja sejak 9 Juli 2020 mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Kalsel.
Kemudian tim berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan inisal AY dan S yang membawa 10 karung berisi sabu-sabu sebanyak 308,25 kilogram atau berat bersih 300 Kg di Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Kebun Sawit Warga di Aceh Jaya Hancur, Rumah Diubrak-abrik, Marnuddin Trauma
Selanjutnya pada Kamis (6/8) ditangkap lagi 2 orang dengan inisial A dan R di Hotel Siena Inn Banjarmasin sebagai penerima barang haram tersebut.
"Sedangkan untuk bandarnya masih satu jaringan dengan 208 kilogram sabu-sabu yang sudah kami tangkap juga. Ini jaringan antar negara yang memasok narkoba dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Utara dengan tujuan pasarnya Kalsel," jelas jenderal bintang dua itu.
Kapolda mengingatkan kembali kepada siapa pun yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba ke Bumi Lambung Mangkurat akan ditindak tegas dan bagi pelaku yang ditangkap diharapkannya mendapat vonis berat hingga hukuman mati.
Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi hasil kerja Polda Kalsel yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dengan terungkapnya sabu-sabu berjumlah fantastis tersebut.
"Saya tidak bisa membayangkan narkoba ini sampai beredar akan merusak generasi Kalimantan Selatan. Saya angkat topi bagi prestasi Polda Kalsel telah menyelamatkan rakyat Banua dari racun laknat narkoba," katanya.
Pengungkapan besar tindak pidana narkotika tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana.
Kemudian tim dari Bareskrim Mabes Polri dikomando Brigjen Iwan Kurniawan dan Kombes Pol Herry Heryawan serta Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Diketahui Irjen Pol Nico Afinta sendiri pernah memimpin tim menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu pada 13 Juli 2017 kala dia masih menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Satu warga negara Taiwan diringkus di tepi pantai Jalan Anyer Raya, Serang, Banten. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti