Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia

Selasa, 04 Juni 2024 – 17:10 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto bersama forkopimda saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Intan 2024 di Banjarmasin, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar jaringan Malaysia yang memasok 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat masuk di perbatasan Kalimantan Barat.

"12 kilogram sabu-sabu itu disita dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa (4/6).

BACA JUGA: 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati

Dalam Operasi Antik selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei 2024, dibentuk tim khusus dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap.

Petugas pun mendeteksi adanya narkoba yang masuk ke Kalsel sehingga dilakukan olah data secara analisis ilmiah dan pengumpulan bahan dan keterangan, kemudian dilakukan pemetaan dan pemantauan melihat pergerakan target.

BACA JUGA: Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu

Hasilnya, satu persatu target para jaringan pengedar berhasil diringkus.

Pertama, jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi

Kedua, pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.

Ketiga, pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.

Kelana menyebut tiga kasus menonjol tersebut jika ditarik ke bandar pengendalinya masih satu jaringan dengan pasokan sabu-sabu asal Malaysia.

Secara total Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik dengan jumlah tersangka 22 orang, satu diantaranya perempuan.

Adapun barang bukti disita 14,3 kilogram sabu-sabu, 423,5 butir ekstasi dan 36,25 gram serbuk ekstasi.

Hari ini seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dihadiri seluruh pemangku kepentingan termasuk para tersangka.

Kelana menyatakan perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.

"Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba," ucapnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polda Jabar, Terancam Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler