Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas

Selasa, 29 Oktober 2024 – 17:20 WIB
Polda Kalteng menyalurkan kursi roda kepada penyandang disabilitas. Dok: Polda Kalteng.

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalankan misi Polri Presisi, dengan menginisiasi program bantuan sosial yang menyentuh masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Penyaluran bantuan sosial yang merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi dengan Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia serta Lembaga Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan tersebut, diserahkan langsung Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto di Lobi Mapolda, Selasa (29/10).

BACA JUGA: Polda Papua Beri Penguatan Kapasitas & Pengetahuan Personel Terlibat Pengamanan TPS

Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi, dan para pejabat utama serta turut dihadiri perwakilan Kemensos RI dan masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan lansia.

Kapolda Kalteng mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata Polri dan pemerintah hadir untuk membantu masyarakat.

BACA JUGA: Dukungan Buruh Jadi Kekuatan Baru Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng 2024

Pemberian kursi roda ini juga sebagai wujud penerapan sila ke lima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal itu diartikan bahwa seluruh masyarakat harus mendapatkan perhatian yang sama.

"Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan program sosial, seperti halnya pernah dilaksanakan salah satunya bedah rumah, bantuan kaki palsu, air bersih, bertenak ayam, kursi roda, dan makanan untuk para lansia, balita stunting serta anak yatim," ujar Djoko.

BACA JUGA: Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit

Lebih lanjut, Djoko juga menyebut bahwa kegiatan ini juga salah satu langkah pengabdian anggota Polri sebagai abdi negara, sehingga hal tersebut harus dituangkan dalam kegiatan yang positif memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Erlan Munaji menambahkan adapun bantuan kursi roda yang diberikan kali ini sebanyak 30 unit yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya sebanyak 10 unit dan di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 20 unit.

"Semoga bantuan ini dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak dan manfaat yang signifikan baik bagi penerima," ujar dia.

Salah satu lansia yang mendapat bantuan kursi roda yaitu Ibu Omirah, warga Jl. Mendawai, Komplek Sosial, Kota Palangka Raya mengaku senang atas bantuan ini karena sudah tiga tahun mengalami sakit.

"Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan kursi roda ini untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari, khususnya untuk melakukan kontrol ke rumah sakit. Terima kasih Polda Kalteng dan Kemensos RI," kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalteng Siap Tindak Tegas Pelaku Karhutla


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler