jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tak ingin kecolongan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu Polda Kalteng siap menindak tegas pelaku pembakaran sekaligus mempersiapkan dengan baik penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Karhutla 311 Hektare di Inhu Padam, Upaya Pendinginan Terus Dilakukan
"Salah satunya, yaitu dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait, untuk mempersiapkan antisipasi terjadinya karhutla," ujar Erlan Munaji dalam keterangannya, Jumat (26/7).
Dia mengatakan untuk karhutla sedini mungkin maka perlu pemantauan titik-titik hot spot juga dimasifkan.
BACA JUGA: 4 Wilayah di Kalteng Rawan Karhutla, Perlu Perhatian Khusus
Hal ini sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto.
"Terlebih arahan ke Polres jajaran juga sudah jelas, untuk segera berkoordinasi ke stakeholder mempersiapkan personel dan sarana prasarana mengantisipasi terjadinya karhutla," ucapnya.
BACA JUGA: Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 8,4 Ton Bawang Bombai Ilegal
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut mengungkapkan beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla. Yakni, wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat.
Kemudian Erlan Munaji juga menambahkan, Polda Kalteng akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
"Tentunya ini menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya dari Kepolisian tetapi juga stakeholder dan masyarakat, sehingga kasus terjadinya karhutla di Kalteng tidak sampai terjadi," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun karhutla sudah terjadi di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemda beserta Polres jajaran setempat sudah menyiapkan berbagai upaya antisipasi karhutla.
Bahkan sudah ada pemadaman karhutla yang selama Juli 2024 ini selalu terjadi di sejumlah titik di dua daerah setempat. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Selebgram di Kalimantan Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang