Polda Kalteng Diminta Awasi Lingkungan Tambang

Jumat, 16 September 2016 – 21:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Endre Saifoel minta jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) serius mengawasi sumber ekspor tambang zirconium. Sebab menurut Endre, ada laporan masuk ke komisinya terkait zircon yang di ekspor bersumber dari lahan milik orang lain.

"Mengambil zircon di lahan milik orang lain, jelas tindakan salah, sebab ekspor zirconium (Zr) harus jelas izin usaha tambangnya dan clear and clean (C&C). Itu memenuhi syarat atau tidak?," kata Endre, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (16/9).

BACA JUGA: Usia 74 Tahun, Mbah Tik Gowes Keliling Indonesia dan 3 Negara

Mengacu kepada laporan masyarakat ke Komisi VII DPR lanjutnya, PT Takaras Inti Lestari (TIL) di Kalteng mengambil bahan baku Zr dari lahan bukan milik sendiri.

Bahkan ujarnya, Agustus lalu terjadi ekspor 400 ton Zr yang diduga masyarakat bukan hasil tambang PT TIL, karena lokasi milik PT TIL terindikasi sudah lama tidak dikerjakan.

BACA JUGA: Ingat Yes! Tak Punya e-KTP Dijamin Sulit Urus Apa Pun

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu, usaha pertambangan harus mengambil bahan baku dari lokasi yang ada C&C sebagai salah satu cara melindungi lingkungan hidup dan memastikan pemasukan ke negara.

Politikus NasDem itu menjelaskan, kebijakan C&C yang diberlakukan Ditjen Minerba sejak Mei 2012, bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup dan memastikan pemasukan bagi negara serta pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA: Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara

"Kalau bahan tambang tidak diambil dari lokasi yang memiliki C&C, lingkungan hidup akan rusak. Tambang sifatnya non-renewable, jadi generasi mendatang hanya mendapat lingkungan yang rusak," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Hati Diputusin, Remaja Ini Kirim Foto Hot ke Ortu Mantan Pacar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler