Polda Limpahkan Laporan FPI ke Bareskrim Polri

Kamis, 20 November 2014 – 15:20 WIB
Basuki Tjahaja Purnama dipolisikan FPI terkait pencemaran nama baik. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Basuki Tjahaja Purnama, terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan rencananya laporan itu akan dilimpahkan hari ini atau besok ke Bareskrim.

BACA JUGA: Saling Bergenggaman Tangan, Romi Herton dan Istri Dengarkan 2 Dakwaan

"Untuk laporan FPI ke Ahok itu dilimpahkan ke Bareskrim. Hari ini sedang dibuat suratnya, kalau tidak hari ini, besok," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

Lantas apa alasannya dilimpahkan? Rikwanto menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran Kabareskrim Mabes Polri, untuk laporan terkait DPR, DPD, MPR kemudian kepala daerah itu ditangani Mabes. "Itu yang menangani Mabes," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 70 Perusahaan BUMN belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Desmond: Pimpinan TNI-Polri Sudah Gagal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetyo Diprotes Jadi Jaksa Agung, Ini Jawaban Menkopolhukam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler