jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan segera memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, itu akan segera diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Penyidik sedang memanggil Nazaruddin," kata Rikwanto dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10).
BACA JUGA: Pieter Resmi Pimpin Komisi III DPR
Menurut Rikwanto, Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Menurut dia sejauh ini pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan. Kendati diakuinya, belum semua saksi diperiksa penyidik kepolisian.
BACA JUGA: KPK Periksa Miranda Lagi di Kasus Century
Seperti diketahui, Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena pencemaran nama baik, terkait tuduhan menerima sejumlah uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kementerian Dalam Negeri.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Mebel Sitaan dari Rumah Bendum PDIP Tiba di KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Segera Bahas Nasib Chairunnisa
Redaktur : Tim Redaksi