jpnn.com - JAKARTA - Seksi Intel Mobile (Intelmob) Satuan Brimob Polda Metro Jaya dapat tangkapan besar. Kali ini, mereka mengamankan dua truk bermuatan handphone illegal di pintu tol keluar Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Total keseluruhan telepon genggam berbagai merk yang diangkut truk bak tertutup jenis Mitsubisi nopol B 9798 IL dan Izuzu nopol 9064 BZ tersebut berjumlah sekitar sepuluh ribu.
BACA JUGA: Makan Bareng Mega, Ahok Bilang Sudah Terlanjur
"Dari truk nopol B 9064 BZ memuat lima handphone, terdiri dari handphone Xiaomi Mi 4i 16GB seberat satu ton, Iphone 5 seberat satu ton, HP Xiaomi Redmi 2 pro sekitar satu ton dan satu kardus iPhone 6S," ujar Kasat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Haribowo, Selasa (7/6).
Sedangkan truk nopol B 9798 IL, berisi lima ribu handphone yang terdiri dari iphone 5s seberat satu ton, handphone Xiaomi Mi3 (1 ton) dan 1 valet sporster titan fxs (1 ton).
BACA JUGA: Guru SD Jadi Tukang Tipu Bermodus Agen Umrah Palsu
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu Nuryasin sebagai sopir Mitsubisi, lalu Ali Priyanto sebagai sopir Izuzu dan Parmuji sebagai kenek.
Celakanya, aksi penyelundupan handphone impor dari Singapura itu sudah berlangsung selama enam bulan.
BACA JUGA: Spanduk Ahok-Djarot Diberangus Satpol PP
"Diduga dilakukan setiap hari selama enam bulan terakhir. Jalurnya lewat Bandara Halim Perdana Kusuma, selanjutnya diangkut menggunakan truk melalui tol dalam kota, keluar tol Slipi Jaya kemudian menuju pusat handphone Roxy, Jakarta Barat," sambungnya. (elf/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmmm, Ahok dan Djarot Beda Pendapat Tentang Hal Ini
Redaktur : Tim Redaksi