jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggulung tiga pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku yang mereka tangkap berinisial D, QL, dan DB.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Pelaku Robot Trading Fahrenheit, Identitas Pemilik Sudah Dikantongi, Siap-Siap Saja
Menurut Auliansyah, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penipuan ini.
"(Peran tersangka, red) ada yang mengajak, sebagai admin, dan satu lagi itu pengelola website," ujar dia kepada wartawan, Minggu (20/3).
BACA JUGA: Haris Azhar dan Fatia akan Diperiksa Sebagai Tersangka BesokÂ
Jebolan Akpol 1994 itu mengatakan pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," tegas Auliansyah.
BACA JUGA: Haris dan Fatia Jadi Tersangka Terkait Laporan Luhut, Tim Advokasi untuk Demokrasi Bereaksi Keras
Pria yang karib disapa Aulia ini menerangkan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.
Aulia menyebut ada banyak laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
"LP (laporan polisi) sudah ada 55. Untuk pengaduanya mungkin 100 orang lebih sudah ada. Kami jadikan satu berkas," pungkas Aulia. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap Saja, Kubu Haris Azhar akan Lakukan Manuver Ini untuk Serang Balik Polda Metro dan Luhut
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama