jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membebaskan Hilman Mattauch, sopir Ketua DPR Setya Novanto saat terjadi kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu.
"Tidak kami lakukan penahanan. Namun, wajib lapor satu minggu dua kali," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
BACA JUGA: Setnov Ditahan, Dukungan Golkar ke Jokowi belum Aman?
Dia menambahkan, wartawan Metro TV itu tak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Menurut Budiyanto, Hilman tidak mempersulit pemeriksaan.
BACA JUGA: Setya Novanto Itu Setia Kawan, Sosok yang Menyenangkan
"Penahanan juga bukan merupakan keharusan sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama," kata Budiyanto. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Setya Novanto Segera Lengser dari Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan KPK, Papa Tak Bisa ke Mana-Mana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga