jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk 62 polisi gadungan asal Taiwan di enam lokasi terpisah di Jakarta Utara, Kamis (9/3).
Para polisi abal-abal itu merupakan sindikat penipu pejabat Taiwan yang diduga melakukan korupsi.
BACA JUGA: Ngaku Anggota Polisi, Tipu Empat Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, sindikat itu mengaku sebagai aparat penegak hukum untuk menakuti pejabat korup di Taiwan.
Misalnya, mengaku sebagai polisi, intelijen, dan jaksa.
BACA JUGA: Apes Banget, 15 Orang Ditipu Polisi Gadungan
Para korban pun dimintai uang agar kasusnya dihentikan atau disamarkan.
"Jadi mereka menipu orang seperti pejabat Taiwan, pelakunya juga orang Taiwan. Mereka lalu memeras korban yang ada di luar negeri, sedang di Indonesia ini hanya dijadikan tempat untuk kejahatannya," kata Argo.
BACA JUGA: Pasangan Sesama Jenis Kompak Jadi Polisi Gadungan
Argo menambahkan, pelaku merupakan pemain lama dalam penipuan online.
Bahkan, kepolisian Taiwan menyebut bahwa sindikat ini merupakan penjahat online internasional.
"Mereka awalnya mendapat informasi dari bank terkait pejabat yang punya uang banyak. Kemudian, mereka menganalisisnya. Setelah itu mereka mencoba melakukan penipuan itu," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Dituntut Dua Tahun Bui
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga