jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menerapkan crowd free night di Jakarta pada malam takbiran menjelang Idulfitri.
Hal tersebut dilakukan merespons keputusan pemerintah meniadakan takbiran keliling untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Malam Takbiran, Lima Pemuda dan Satu Wanita Malah Menggelar Pesta Terlarang, Astaga
"Kami akan berlakukan konsep crowd free night jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," kata Fadil di Balaikota Jakarta, Senin (10/5).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, penerapan konsep crowd free night dimulai pukul 22.00 WIB. Masyarakat yang masih nekat berkumpul tanpa memiliki alasan yang jelas akan dipulangkan.
BACA JUGA: Penampakan dari Luar Tertulis Salon, Ketika Diperiksa di Dalam, Astaga Ternyata
"Semua yang tidak memiliki kepentingan berada di jalan sehingga menimbulkan kerumunan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing," ujar Fadil.
Di sisi lain, polisi juga bakal melakukan filterisasi kendaraan mulai pukul 18.00 WIB- 22.00 WIB.
BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Pelaku Pengeroyokan Warga Pulang Bukber di Palembang
Mantan Kapolres Jakarta Barat itu menegaskan, petugas bakal melakukan pemantauan terhadap sejumlah kendaraan yang dianggap menimbulkan kerumunan akan difilterisasi.
Filterisasi itu dikecualikan bagi masyarakat yang baru pulang dari mal. Sebab, aktivitas masyarakat di mal sampai pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan tetapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, kami akan melakukan filterisasi," kata Fadil. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama