jpnn.com, JAKARTA - Satu dari sejumlah kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan oleh polisi.
Tapi dari catatan JPNN masih ada dua lagi kasus yang masih bergulir.
BACA JUGA: Yakinlah, Tak Ada Deal Khusus dari Polri untuk Rizieq
Pertama kasus dugaan chat mesum di Polda Metro Jaya dan kedua kasus penyerobotan lahan seluas 8,4 hektare di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang ditangani Bareskrim.
Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mereka kini tengah mengupayakan untuk penghentian kasus di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polri Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq, tapi Ingat Hal Ini
"Jadi karena sudah jelas. Kami ucapkan terima kasih ke Polda Jabar. Terhadap perkara di Polda Metro kami juga akan upayakan,” kata dia, Jumat (4/5).
Selain itu dirinya juga mengaku tengah sibuk mengurus penghentian kasus yang menjerat ulama seperti dugaan makar yang menjerat Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khathath di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Tim 11 Sebut SP3 Habib Rizieq Hasil Pertemuan dengan Jokowi
Sebagai kuasa hukum Al-Khathath juga dia menyebut penghentian kasus sedang diproses.
"Ini dalam proses.(penghentian kasus Al-Khathath) Surat sudah diajukan. Kami minta supaya secepatnya dikeluarkan (SP3),” tandasnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni 212 Bantah Ada Barter Kasus di Balik SP3 Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan